Musrenbang Kecamatan Trucuk merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat Desa untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembanguna di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari desa di wilayah Kecamatan Trucuk, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa dikecamatan yang Trucuk.
Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro pada tahun berikutnya. Musrenbang Desa dilaksanakan seiap tahun pada bulan Februari dengan keluaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPD Kecamatan.
Hasil Musrenbang Kecamatan nantinya akan dijadikan sebagai bahan masukan bagi Forum SKPD serta Musrenbang tingkat Kabupaten yang nantinya akan dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2013 yang selanjutnya dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan RAPBD Kabupaten BArito Kuala Tahun 2013. Rancang program prioritas berdasarkan pada kebutuhan penting dan mendesak yang dirasakan oleh mayoritas warga di wilayah Kecamatan
Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kelurahan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembanguna di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari desa / kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa / kelurahan dikecamatan yang bersangkutan.
Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro pada tahun berikutnya. Musrenbang Kelurahan dilaksanakan setiap tahun pada bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPD Kecamatan.
0 komentar:
Posting Komentar