Menunjuk Surat Menteri Sekretaris Negara RI No. B-953/M.Sesneg/Setmen/KK.08/07/2012 tanggal 18 Juli 2012 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-67 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2012, berikut ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-67 Kemerdekaan Republik
Indonesia Tahun 2012 tanggal 17 Agustus 2012, bersama ini kami sampaikan
Pedoman Peringatan sebagai berikut:
- Tema dan Logo:
- Tema Peringatan Hari UJang Tahun Ke-67 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2012 adalah:
- Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Bekerja Keras untuk Kemajuan Bersama, Kita Tingkatkan Pemerataan Hasil-hasil Pembangunan untuk Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
- Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-67 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2012 (terlampir) dapat juga diunduh di website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).
- Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-67 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2012 tersebut agar diperbanyak untuk disebarluaskan kepada masyarakat sampai di tingkat Kelurahan/Desa.
- Tema Peringatan Hari UJang Tahun Ke-67 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2012 adalah:
- Acara pokok di tingkat pusat adalah:
- Hari Senin, tanggal 13 Agustus 2012
- Pukul 14.30 WIB. Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Merdeka.
- Hari Senin, tanggal13 Agustus 2012
- Pukul 16.30 WIB. Ramah Tamah dan Suka Puasa Sersama dengan para Perintis Kemerdekaan, Veteran, Purnawirawan, Wredhatama, Warakawuri dan Angkatan 45 di Istana Negara.
- Hari Selasa, tanggal 14 Agustus 2012:
- Pukul 14.00 WIB. Pengukuhan Pasukan Pengibar Sendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara.
- Hari Kamis, tanggal 16 Agustus 2012:
- Pukul 10.00 WIB. Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-67 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2012 di Oepan Sidang Sersama OPR RI dan OPO RI di Ruang Nusantara Gedung MPR, DPR, DPD.
- Pukul 14.00 WIB. Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APSN Tahun Anggaran 2013 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I OPR RI Tahun Sidang 2012-2013 di Ruang Nusantara Gedung MPR, DPR, DPD.
- Pukul 24.00 WIB. Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata.
- Hari Jum’at, tanggal 17 Agustus 2012:
- Pukul 10.00 WIB. Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Istana Merdeka.
- Pukul 17.00 WIB. Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka.
- * Diawali dengan pertunjukan marching band dan kesenian pada pukul 15.00 WIB.
- Pukul 20.30 WIB. Resepsi Kenegaraan di Istana Merdeka.
- Hari Senin, tanggal 13 Agustus 2012
- Penyelenggaraan acara di daerah hendaknya memperhatikan:
- Pada tanggal 16 Agustus 2012 agar masyarakat di daerah mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden baik melalui radio maupun televisi.
- Pada tanggal 17 Agustus 2012 agar diselenggarakan Upacara Bendera secara terpusat di Ibukota Provinsi, dan Ibukota Kabupaten/Kota, disamping Upacara Bendera di setiap instansi/kesatuan masing-masing.
- Penyelenggaraan acara memperingati Hari Ulang Tahun Ke-67 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2012 dilaksanakan dengan berlandaskan pada tema dan logo yang sudah ditentukan, dirayakan secara meriah dan khidmat, diusahakan sehemat mungkin pembiayaannya serta dengan memperhatikan situasi dan kondisi setempat.
- Penyelenggaraan acara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-67 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2012 dilaksanakan dengan tidak mengganggu kegiatan ibadah di bulan suci Ramadhan.
- Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri agar menyesuaikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas, dengan Inspektur Upacara Duta Besar atau Kepala Perwakilan RI.
- Penyelenggaraan acara hiburan hendaknya memperhatikan :
- Perayaan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-67 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2012 agar dijadikan momentum sebagai sarana pendidikan dan hiburan bagi rakyat.
- Penyelenggaraan acara hiburan tidak hanya terpusat di Ibukota Provinsi dan Ibukota Kabupaten/Kota, tetapi menyebar ke wilayah-wilayah kecamatan sampai ke kelurahan-kelurahan dan desa-desa, agar masyarakat di wilayah kelurahan dan pedesaan ikut menikmati dan berpartisipasi secara optimal.
- Panitia penyelenggara harus berkoordinasi dengan unsur/aparat keamanan dalam setiap penyelenggaraan acara hiburan agar keseluruhan acara dapat berlangsung secara tertib, aman dan lancar.
- Mendorong seluas mungkin prakarsa dan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan acara peringatan serta mengedepankan hiburan khas daerah/tradisionil, sehingga hakekat peringatan dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat dapat benar-benar terwujud.
- Sesuai ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, agar seluruh masyarakat, Instansi Pemerintah maupun Lembaga Swasta mengibarkan Bendera Merah Putih selama lima hari berturut-turut, mulai tanggal 14 Agustus 2012 sampai dengan anggal 18 Agustus 2012.
0 komentar:
Posting Komentar